Perkuat Keamanan Pangan ASEAN, BRMP Lingkungan Ikuti Pembahasan Protokol AFSRFA
Bali, 1–2 Oktober 2026 – Perwakilan Expert Working Group on Maximum Residue Limits (EWG-MRLs) dari BRMP Lingkungan dan Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta Prepared Foodstuff Product Working Group (PFPWG) dari Direktorat Standardisasi Pangan Olahan (BPOM), menghadiri pembahasan penyusunan draft protokol dalam kerangka ASEAN Food Safety Regulatory Framework Agreement (AFSRFA).
AFSRFA merupakan kerangka keamanan pangan ASEAN yang komprehensif dan terintegrasi untuk melindungi kesehatan konsumen serta mendukung perdagangan pangan yang aman melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, analisis risiko, dan harmonisasi standar internasional. Melalui protokol AFSRFA, ketentuan keamanan pangan yang telah disepakati akan memiliki kekuatan mengikat bagi negara anggota ASEAN sesuai ruang lingkup masing-masing protokol.
Seluruh 10 negara anggota ASEAN telah menandatangani AFSRFA dan proses ratifikasi sedang berlangsung, dengan target seluruh negara menyelesaikannya pada 2026. Ketentuan yang ditetapkan melalui protokol AFSRFA selanjutnya menjadi acuan yang wajib dipatuhi oleh negara anggota ASEAN.